//
Kembali ke News
Artikel 02 May 2026

RI–China Perkuat Sistem Pembayaran Tanpa Dolar, Tanda De-dolarisasi Kian Nyata

M Maghfur Ramdhani
RI–China Perkuat Sistem Pembayaran Tanpa Dolar, Tanda De-dolarisasi Kian Nyata
Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China terus mengalami penguatan, khususnya dalam sektor keuangan dan sistem pembayaran lintas negara.

Pada 30 April 2026, kedua negara resmi meluncurkan interoperabilitas pembayaran berbasis QR yang memungkinkan transaksi langsung menggunakan mata uang lokal tanpa melalui dolar Amerika Serikat.
Integrasi sistem QR tersebut memungkinkan wisatawan maupun pelaku usaha dari kedua negara melakukan pembayaran secara lebih efisien melalui platform seperti Alipay, UnionPay, dan QRIS. Skema ini dibangun di atas mekanisme penyelesaian langsung antara rupiah dan yuan, sehingga dapat mengurangi biaya konversi serta risiko fluktuasi nilai tukar yang selama ini bergantung pada dolar AS.

Langkah ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam mendorong penggunaan mata uang lokal melalui kebijakan Local Currency Transaction (LCT). Selain di sektor pembayaran, penguatan kerja sama juga terlihat dari masuknya China ke pasar obligasi Indonesia melalui penerbitan surat utang dalam denominasi yuan, yang dinilai dapat memperdalam integrasi keuangan kedua negara sekaligus menyediakan alternatif pembiayaan di luar sistem berbasis dolar.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari tren global yang lebih luas, yaitu meningkatnya upaya berbagai negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS atau yang dikenal sebagai De-dollarization. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara, termasuk anggota BRICS, mulai memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral dan mengembangkan sistem pembayaran alternatif di luar jaringan global seperti SWIFT.

Meskipun demikian, dominasi dolar AS masih belum tergantikan. Data menunjukkan bahwa mata uang tersebut tetap menjadi cadangan devisa utama dunia dengan porsi sekitar 57 persen serta mendominasi hampir setengah transaksi pembayaran lintas negara. Kekuatan likuiditas, kedalaman pasar keuangan Amerika Serikat, serta efek jaringan global masih menjadi faktor utama yang mempertahankan posisi dolar.
Di tengah dinamika tersebut, langkah Indonesia dan China dipandang sebagai bagian dari strategi diversifikasi, bukan penggantian total terhadap dolar.

Para pengamat menilai bahwa sistem pembayaran berbasis mata uang lokal dapat meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kemandirian ekonomi, meskipun di sisi lain juga berpotensi menambah kompleksitas dalam sistem keuangan global yang semakin terfragmentasi.
Dengan demikian, kerja sama pembayaran lintas negara antara Indonesia dan China mencerminkan arah baru dalam arsitektur keuangan global yang bergerak secara bertahap menuju sistem yang lebih multipolar, di mana dominasi satu mata uang tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan dalam transaksi internasional.